Hilirisasi Batu Bara RI Diramal Baru Mulai Gencar di 2030

Jakarta, CNBC Indonesia – Proses hilirisasi batu bara di Indonesia diperkirakan baru akan gencar dilakukan pada 2030 mendatang.

Ketua Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Priyadi menyebutkan, Indonesia diproyeksikan baru akan menggencarkan program hilirisasi batu bara pada tahun 2026-2030.

Proyek hilirisasi batu bara akan memproses batu bara menjadi produk bernilai tambah lebih tinggi dan bahkan berguna untuk mengurangi impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) RI, seperti Dimetil Eter (DME), Metanol, Metil Etilen Glikon (MEG), dan Gas Sintesis, serta hidrogen.

“Mari dorong bersama-sama, kita cari solusi agar kita juga bisa berperan dalam energi rendah emisi, kita juga bisa mempersiapkan clean coal technology,” jelasnya dalam acara Coal Summit 2024 di Samarinda, dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, dikutip Senin (01/07/2024).

Di lain sisi, Koordinator Hilirisasi Mineral dan Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM Ansari menyebut bahwa rencana produksi batu bara dalam negeri pada 2024 hingga 2026 mendatang masih terbilang tinggi yakni 710-730 juta ton per tahun.

Dengan begitu, Ansari berpesan bahwa perlunya percepatan pengembangan industri hilir batu bara agar batu bara dapat dimanfaatkan secara optimal dan aman bagi lingkungan.

“Pemanfaatan biofuel dan energi terbarukan lainnya perlu dioptimalkan untuk menggantikan energi fosil di area pertambangan, juga termasuk menetapkan strategi agar transisi energi dapat memberikan peluang bagi perekonomian” jelasnya dalam kesempatan yang sama.

Asal tahu saja, hilirisasi merupakan mandat dari Undang-Undang (UU) No.3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Setidaknya, ada 10 perusahaan tambang batu bara yang juga berkewajiban melakukan hal yang sama karena telah mendapatkan perpanjangan operasional tambang menjadi IUPK.

Beberapa perusahaan batu bara kelas kakap dalam negeri yang juga diwajibkan melaksanakan hilirisasi batu bara yaitu PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melalui anak usahanya yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia.

Kemudian, PT Kideco Jaya Agung, anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY). Bahkan, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) pun tengah menggarap proyek serupa. Hingga, PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) juga diwajibkan untuk melakukan hilirisasi batu bara di Indonesia.

Social Media

Berita Terbaru

Event Terbaru

Dapatkan Update Terbaru

Berlangganan Sekarang!

Tidak ada spam, hanya notifikasi tentang layanan terbaru kami

Kategori

On Trend

Terpopuler

Berita
superakses

Proyek Kebanggaan Jokowi Ngegas, Produksi Nikel RI Nyaris 200 Juta Ton

Dilihat: 448 Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah semakin agresif menjadikan Indonesia sebagai pemain nikel dunia. Hal tersebut dapat terlihat dari produksi bijih nikel yang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Mengutip, Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 132/2024 tentang Neraca Sumber Daya dan Cadangan Minerba Nasional Tahun 2023, tercatat sepanjang 2023,

Selengkapnya »
Blog Bapeta Training
Berita
superakses

Bisa Jadi Raja Baterai! Harta Karun RI Ini Masih Miliaran Ton

Dilihat: 442 Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia diketahui memiliki kekayaan sumber daya alam yang cukup melimpah. Bahkan, salah satu sumber daya alam RI tercatat sebagai cadangan terbesar di dunia, yakni nikel. Nikel sendiri saat ini tengah menjadi incaran berbagai dunia sebagai bahan baku pembuatan baterai kendaraan listrik. Oleh sebab itu, ini

Selengkapnya »
TTS
superakses

Masa Depan Industri Pertambangan di Era Transisi Energi

Dilihat: 448 Pendahuluan Industri pertambangan telah lama menjadi tulang punggung perekonomian global, menyediakan bahan baku penting untuk berbagai sektor, seperti energi, manufaktur, dan konstruksi. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, industri ini dihadapkan pada dua tantangan besar: transisi energi global menuju sumber energi terbarukan dan meningkatnya kekhawatiran tentang dampak lingkungan dari

Selengkapnya »
Scroll to Top