Hilirisasi Batu Bara RI Diramal Baru Mulai Gencar di 2030

Jakarta, CNBC Indonesia – Proses hilirisasi batu bara di Indonesia diperkirakan baru akan gencar dilakukan pada 2030 mendatang.

Ketua Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Priyadi menyebutkan, Indonesia diproyeksikan baru akan menggencarkan program hilirisasi batu bara pada tahun 2026-2030.

Proyek hilirisasi batu bara akan memproses batu bara menjadi produk bernilai tambah lebih tinggi dan bahkan berguna untuk mengurangi impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) RI, seperti Dimetil Eter (DME), Metanol, Metil Etilen Glikon (MEG), dan Gas Sintesis, serta hidrogen.

“Mari dorong bersama-sama, kita cari solusi agar kita juga bisa berperan dalam energi rendah emisi, kita juga bisa mempersiapkan clean coal technology,” jelasnya dalam acara Coal Summit 2024 di Samarinda, dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, dikutip Senin (01/07/2024).

Di lain sisi, Koordinator Hilirisasi Mineral dan Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM Ansari menyebut bahwa rencana produksi batu bara dalam negeri pada 2024 hingga 2026 mendatang masih terbilang tinggi yakni 710-730 juta ton per tahun.

Dengan begitu, Ansari berpesan bahwa perlunya percepatan pengembangan industri hilir batu bara agar batu bara dapat dimanfaatkan secara optimal dan aman bagi lingkungan.

“Pemanfaatan biofuel dan energi terbarukan lainnya perlu dioptimalkan untuk menggantikan energi fosil di area pertambangan, juga termasuk menetapkan strategi agar transisi energi dapat memberikan peluang bagi perekonomian” jelasnya dalam kesempatan yang sama.

Asal tahu saja, hilirisasi merupakan mandat dari Undang-Undang (UU) No.3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Setidaknya, ada 10 perusahaan tambang batu bara yang juga berkewajiban melakukan hal yang sama karena telah mendapatkan perpanjangan operasional tambang menjadi IUPK.

Beberapa perusahaan batu bara kelas kakap dalam negeri yang juga diwajibkan melaksanakan hilirisasi batu bara yaitu PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melalui anak usahanya yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia.

Kemudian, PT Kideco Jaya Agung, anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY). Bahkan, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) pun tengah menggarap proyek serupa. Hingga, PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) juga diwajibkan untuk melakukan hilirisasi batu bara di Indonesia.

Social Media

Berita Terbaru

Event Terbaru

Dapatkan Update Terbaru

Berlangganan Sekarang!

Tidak ada spam, hanya notifikasi tentang layanan terbaru kami

Kategori

On Trend

Terpopuler

TTS
superakses

Peran Pemerintah dalam Mengatur dan Mengawasi Industri Pertambangan

Dilihat: 419 Pendahuluan Industri pertambangan memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia, menyediakan sumber daya alam yang esensial untuk berbagai sektor. Namun, industri ini juga memiliki potensi untuk menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, peran pemerintah dalam mengatur dan mengawasi industri pertambangan

Selengkapnya »
TTS
superakses

Tantangan Lingkungan dan Keberlanjutan dalam Industri Pertambangan

Dilihat: 425 Pendahuluan Industri pertambangan memainkan peran penting dalam menyediakan bahan baku penting untuk berbagai sektor, seperti energi, manufaktur, dan konstruksi. Namun, industri ini juga memiliki dampak signifikan terhadap lingkungan dan menimbulkan berbagai tantangan keberlanjutan. Dampak Lingkungan dari Industri Pertambangan Aktivitas pertambangan dapat menyebabkan berbagai dampak negatif terhadap lingkungan, antara

Selengkapnya »
TTS
superakses

Inovasi Teknologi dalam Industri Pertambangan: Menuju Masa Depan yang Lebih Efisien dan Berkelanjutan

Dilihat: 769 Pendahuluan Industri pertambangan telah memainkan peran penting dalam peradaban manusia selama berabad-abad, menyediakan bahan baku penting untuk berbagai sektor, seperti energi, manufaktur, dan konstruksi. Namun, industri ini juga menghadapi berbagai tantangan, seperti meningkatnya permintaan akan sumber daya alam, kekhawatiran tentang dampak lingkungan, dan semakin kompleksnya operasi pertambangan. Di

Selengkapnya »
Scroll to Top