Proyek Kebanggaan Jokowi Ngegas, Produksi Nikel RI Nyaris 200 Juta Ton

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah semakin agresif menjadikan Indonesia sebagai pemain nikel dunia. Hal tersebut dapat terlihat dari produksi bijih nikel yang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Mengutip, Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 132/2024 tentang Neraca Sumber Daya dan Cadangan Minerba Nasional Tahun 2023, tercatat sepanjang 2023, realisasi produksi bijih nikel RI hampir mencapai 200 juta ton. Persisnya, yakni di level 175,6 juta ton atau tepatnya 175.617.183 ton.

Pencapaian produksi bijih nikel tersebut tidak terlepas dari potensi nikel RI yang cukup melimpah serta kebijakan Presiden Joko Widodo yang terus menggenjot program hilirisasi.

Hingga 2023 misalnya, tercatat total sumber daya bijih nikel RI mencapai 18,5 miliar ton, tepatnya 18.550.358.128 ton dan nikel logam mencapai 184,6 juta ton, tepatnya 184.606.736 ton. Sedangkan total cadangan nikel Indonesia tercatat sebanyak 5,3 miliar ton, tepatnya 5.325.790.841 ton, untuk bijih dan 56,12 juta ton, tepatnya 56.117.187 ton, untuk logam.

Sebelumnya, Presiden Jokowi membeberkan bahwa nilai ekspor nikel hasil dari program hilirisasi melejit signifikan. Tak tanggung-tanggung, nilai ekspor nikel hasil hilirisasi tersebut telah tembus hingga Rp 500 triliun.

Melonjaknya nilai ekspor nikel dari hilirisasi ini sudah sering diucapkan Presiden Jokowi. Maklum, sebelum ada hilirisasi, pada periode 2017-2018, nilai ekspor bijih nikel Indonesia hanya US$ 3,3 miliar atau Rp50-an triliun.

“Saat sebelum dibangun industri smelter, kita mengekspor mentah bertahun-tahun. Ekspor yang hanya mentahan nikel, nilainya setiap tahun kurang lebih Rp 30 triliun. Begitu smelter dibangun ekspor kita mencapai Rp 500 triliun,” kata Jokowi dikutip, Senin (1/7/2024).

Jokowi menilai naiknya nilai ekspor nikel hasil hilirisasi tak hanya menguntungkan perusahaan saja akan tapi juga Indonesia dalam bentuk penerimaan negara yang meningkat. Misalnya dari pajak perusahaan, pajak penghasilan karyawan, hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Yang untungkan perusahaan? Tidak seperti itu. Karena lompatan rupiah tadi saya katakan, kita memungut namanya pajak perusahaan, pajak karyawan, royalti kita dapat, biaya ekspor kita dapat, PNPB kita dapat semuanya,” jelasnya.

Social Media

Berita Terbaru

Event Terbaru

Dapatkan Update Terbaru

Berlangganan Sekarang!

Tidak ada spam, hanya notifikasi tentang layanan terbaru kami

Kategori

On Trend

Terpopuler

TTS
superakses

Peran Pemerintah dalam Mengatur dan Mengawasi Industri Pertambangan

Dilihat: 424 Pendahuluan Industri pertambangan memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia, menyediakan sumber daya alam yang esensial untuk berbagai sektor. Namun, industri ini juga memiliki potensi untuk menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, peran pemerintah dalam mengatur dan mengawasi industri pertambangan

Selengkapnya »
TTS
superakses

Tantangan Lingkungan dan Keberlanjutan dalam Industri Pertambangan

Dilihat: 426 Pendahuluan Industri pertambangan memainkan peran penting dalam menyediakan bahan baku penting untuk berbagai sektor, seperti energi, manufaktur, dan konstruksi. Namun, industri ini juga memiliki dampak signifikan terhadap lingkungan dan menimbulkan berbagai tantangan keberlanjutan. Dampak Lingkungan dari Industri Pertambangan Aktivitas pertambangan dapat menyebabkan berbagai dampak negatif terhadap lingkungan, antara

Selengkapnya »
TTS
superakses

Inovasi Teknologi dalam Industri Pertambangan: Menuju Masa Depan yang Lebih Efisien dan Berkelanjutan

Dilihat: 769 Pendahuluan Industri pertambangan telah memainkan peran penting dalam peradaban manusia selama berabad-abad, menyediakan bahan baku penting untuk berbagai sektor, seperti energi, manufaktur, dan konstruksi. Namun, industri ini juga menghadapi berbagai tantangan, seperti meningkatnya permintaan akan sumber daya alam, kekhawatiran tentang dampak lingkungan, dan semakin kompleksnya operasi pertambangan. Di

Selengkapnya »
Scroll to Top